Jumat, 21 November 2014

Tugas 6 IBD (Manusia dan Tanggung Jawab)



Nama   : Ponco aji pangestu
Kelas   : 1EA32
NPM   : 18214458

Tugas IBD "Manusia dan tanggung jawab"

Pengertian Tanggung Jawab
Tanggung jawab menurut kamus umum Bahasa Indonesia adalah, keadaan wajib menanggung segala sesuatunya. Sehingga bertanggung jawab menurut kamus umum bahasa Indonesia adalah berkewajiban menanggung, memikul jawab, menanggung segala sesuatunya, atau memberikan jawab dan menanggung akibatnya.
Tanggung jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatannya yang disengaja maupun yang tidak di sengaja. Tangung jawab juga berarti berbuat sebagai perwujudan kesadaran akan kewajibannya.

Pengertian Pengabdian
Pengabdian adalah perbuatan baik yang berupa pikiran dan pendapat sebagai perwujudan kesetiaan, atau suatu kesetiaan yang di lakukan dengan ikhlas.
Pengabdian itu ada hakekatnya yaitu rasa tanggung jawab. Apabila orang bekerja keras seharian penuh itu untuk mencukupi kebutuhannya. Lain halnya jika kita hanya membantu teman dalam kesulitan mungkin sampai berhari-hari itu bukan pengabdian, tetapi hanya sebuah bantuan saja.

Macam-Macam Tanggung Jawab
Ø Tanggung jawab terhadap diri sendiri.
Tanggung jawab terhadap diri sendiri menentukan kesadaran setiap orang untuk memenuhi kewajibannya sendiri dalam mengembangkan kepribadiannya sebagai manusia pribadi. Dalam hal ini manusia tak luput dari kesalahan, baik di sengaja maupun tidak di sengaja. Contoh; seseorang yang akan menghadapi ujian karena ia bertanggung jawab sebagai pelajar yakni belajar, maka ia pun bisa mengerjakan soal-soal ujiannya.
Ø  Tanggung jawab terhadap keluarga
Keluarga merupakan masyarakat kecil. Tiap anggota keluarga wajib bertanggung jawab kepada keluarga. Keluarga terdiri dari suami, istri, anak-anak, dan juga orang lain yang menjadi anggota keluarga. Contoh; seorang kepala keluarga yang rela banting tulang bekerja demi keluarganya untuk kehidupan sehari-hari.
Ø  Tanggung jawab terhadap masyarakat
    Manusia adalah makhluk sosial yang tidak bisa hidup sendiri, maka dari itu tiap manusia pasti membutuhkan bantuan. Sehingga manusia disini merupakan anggota masyarakat yang tentunya memiliki tanggung jawab seperti anggota masyarakat yang lain agar dapat melangsungkan hidupnya. Contoh; ikut serta dalam kerja bakti atau gotong royong.
Ø  Tanggung jawab kepada bangsa / negara
    Setiap manusia adalah warga negara dari suatu negara. Dalam berfikir, berbuat, bertindak, bertingkah laku manusia tidak dapat bebruat semaunya. Bila itu perbuatan salah, maka ia harus bertanggung jawab kepada negara atas kesalahannya. Contoh; mematuhi segala peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dan jika melanggar maka akan dikenakan hukuman. Selain itu juga ikut menjaga kesatuan dan keanekaragman bhineka tunggal ika.
Ø  Tanggung jawab kepada Tuhan
Segala sesuatu yang kita perbuat akan dipertanggung jawabkan nanti di akhirat. Tuhan menciptakan manusia di bumi bukanlah tanpa tanggung jawab, melainkan untuk mengisa kehidupannya manusia mempunyai tanggung jawab langsung terhadap Tuhan. Contoh; menjalankan segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangannya.

Macam-macam pengabdian:
·       Pengabdian kepada keluarga
Dapat dilakukan dengan menjaga nama baik keluarga, mensejahterakan keluarga, sebagai anak yakni hormat kepada orang tua serta membantu pekerjaan orang tua dirumah.
·       Pengabdian kepada Tuhan
Dapat dilakukan dengan cara beribadah kepada-Nya, mengamalkan perbuatan-perbuatan baik, dan tidak melanggar larangan-Nya.
·       Pengabdian kepada Negara
Merupakan kewajiban bagi setiap warga negara, misal; seorang pegawai negeri yang bersedia ditempatkan diluar daerahnya untuk bekerja. Dan membayar pajak pun juga sudah termasuk dari pengabdian kepada negara.
Contoh dalam kehidupan sehari-hari;  seorang guru yang mengajar disekolah yang sering kita sebut pahlawan tanpa tanda jasa. Ia mengajar tanpa lelah dengan tujuan untuk mencerdaskan murid-muridnya.

Sumber :





Tugas 5 IBD (Manusia dan Pandangan Hidup)



Nama   : Ponco aji pangestu
Kelas   : 1EA32
NMP   : 18214458


Tugas  (IBD#) “Manusi dan Pandangan Hidup”

Pengertian pandangan hidup
Setiap manusia mempunyai pandangan hidup. Pandangan hidup itu bersifat kodrati. Karena itu menentukan masa depan seseorang. Untuk itu perlu dijelaskan pula apa arti pandangan hidup. Pandangan hidup artinya pendapat atau pertimbangan yang dijadikan pegangan, pedoman, arahan, petunjuk hidup di dunia. Pendapat atau pertimbangan itu merupakan hasil pemikiran manusia berdasaikan pengalaman sejarah menurut waktu dan tempat hidupnya.
Macam-macam sumber pandangan hidup
Pandangan hidup banyak sekali macamnya dan ragamnya. Akan tetapi pandangan hidup dapat diklasifikasikan berdasaikan asalnya yaitu terdiri dari 3 macam :
(A) Pandangan hidup yang berasal dari agama yaitu pandangan hidup yang mutlak kebenarannya
(B) Pandangan hidup yang berupa ideologi yang disesuaikan dengan kebudayaan dan norms yang terdapat pada negara tersebut.
(C) Pandangan hidup hasil renungan yaitu pandangan hidup yang relatif kebenarannya.

Sebutkan macam-macam sumber pandangan hidup
Macam-macam sumber pandangan hidup
Pandangan hidup banyak sekali macamnya dan ragamnya. Akan tetapi pandangan hidup dapat diklasifikasikan berdasaikan asalnya yaitu terdiri dari 3 macam :
(A) Pandangan hidup yang berasal dari agama yaitu pandangan hidup yang mutlak kebenarannya
(B) Pandangan hidup yang berupa ideologi yang disesuaikan dengan kebudayaan dan norms yang terdapat pada negara tersebut.
(C) Pandangan hidup hasil renungan yaitu pandangan hidup yang relatif kebenarannya.

Pengertian tentang cita-cita
Menurut kamus umum Bahasa Indonesia, yang disebut cita-cita adalah keinginan, harapan, tujuan yang selalu ada dalam pikiran. Baik keinginan, harapan, maupun tujuan merupakan apa yang mau diperoleh seseorang pada masa mendatang.
Apabila cita-cita itu tidak mungkin atau belum mungkin terpenuhi, maka cita-cita itu disebut angan-angan.
Antara masa sekarang yang merupakan realita dengan masa yang akan datang sebagai ide atau cita-cita terdapat jarak waktu. Dapatkah seseorang mencapai apa yang dicita-citakan, hal itu bergantung dari tiga faktor.
- Faktor manusia
- Faktor kondisi
- Faktor tingginya cita-cita


Menceritakan Cita2
 Kalo Menceritakan Cita2 sendiri  , Saya dulu pas masih SD mempunyai Cita2 untuk menjadi Pemain Bola , Pembuat Mobil , dan sebagainya , hahah Banyak dehhh heheh cita2 dulu saya , tapi mah Sambil berjalannya waktu insyallah ada gitu yang kecapai dari cita2 saya dengan keuletan dan kegigihan saya untuk mencapai Cita2 saya itu , tapi sekarang yahhh saya lagi mempunyai cita2 bAru yaitu menjadi Manajer di suatu perusahaan dengan sukses, inyallah saya akan menggapainya .. amin


Pengertian tentang kebajikan dan Makna Kebajikan
Kebajikan atau kebaikan atau perbuatan yang mendatangkan kebaikan pada hakekatnya sama dengan perbuatan moral, perbuatan yang sesuai dengan norma-norma agama dan etika.
Makna kebajikan :
Manusia berbuat baik, karena menurut kodratnya manusia itu baik, mahluk bermoral. Atas dorongan suara hatinya manusia cenderung berbuat baik
Manusia adalah seorang pribadi yang utuh yang terdiri atas jiwa dan badan.
Manusia merupakan mahluk sosial: manusia hidup bermasyarakat, manusia saling membutuhkan, saling menolong, saling menghargai sesama anggota masyarakat. Sebaliknya pula saling mencurigai, saling membenci, saling merugikan, dan sebagainya.
Sebagai mahluk pribadi, manusia dapat menentukan sendiri apa yang baik dan apa yang buruk. Baik buruk itu ditentukan oleh suara hati. Suara hati adalah semacam bisikan di dalam hati yang mendesak seseorang, untuk menimbang dan menentukan baik buruknya suatu perbuatan, tindakan atau tingkah laku.
Faktor-faktor yang menentukan tingkah laku setiap orang ada tiga hal:
1. Pertama faktor pembawaan (heriditas) yang telah ditentukan pada waktu seseorang masih dalam kandungan.
2. Faktor kedua yang menentukan tingkah laku seseorang adalah lingkungan (environ¬ment).
3.Faktor ketiga yang menentukan tingkah laku seseorang adalah pengalaman yang khas yang pemah diperoleh.

Sumber :
dwiariyanilylaku.blogspot.com/…/manusia-dan-pandangan-hidup.html
dwiariyanilylaku.blogspot.com/…/manusia-dan-pandangan-hidup.html

Tugas 4 IBD (Kemanusian dan Keadilan)



Nama   :Ponco aji pangestu
Kelas   :1EA32
NPM   :18214458

Tugas Ilmu Budaya Dasar
(Kemanusian dan Keadilan)

Pengertian Keadilan
Keadilan merupakan suatu hal yang abstrak, bagaimana mewujudkan suatu keadilan jika tidak mengetahui apa arti keadilan. Untuk itu perlu dirumuskan definisi yang paling tidak mendekati dan dapat memberi gambaran apa arti keadilan. Definisi mengenai keadilan sangat beragam, dapat ditunjukkan dari berbagai pendapat yang dikemukakan oleh para pakar di bidang hukum yang memberikan definisi berbeda-beda mengenai keadilan.

Macam-Macam Keadilan
1.      Keadilan Legal atau Keadilan Moral
Plato berpendapat bahwa keadilan clan hukum merupakan substansi rohani umum dan masyarakat yang membuat clan menjaga kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan yang menurut sifat dasarnya paling cocok baginya (Tha man behind the gun). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan, Sunoto menyebutnya keadilan legal.Keadilan timbul karena penyatuan dan penyesuaian untuk memberi tempat yang selaras kepada bagian-bagian yang membentuk suatu masyarakat. Keadilan terwujud dalam masyarakt bilamana setiap anggota masyarakat melakukan fungsinya secara baik menurut kemampuannya. Fungsi penguasa ialah membagi-bagikan fungsi-fungsi dalam negara kepada masing-masing orang sesuai dengan keserasian itu. Setiap orang tidak mencampuri tugas dan urusan yang tidak cocok baginya.Ketidakadilan terjadi apabila ada campur tangan terhadap pihak lain yang melaksanakan tugas-tugas yang selaras sebab hal itu akan menciptakan pertentangan dan ketidakserasian. Misalnya, seorang pengurus kesehatan mencampuri urusan pendidikan, atau seorang petugas pertanian mencampuri urusan petugas kehutanan. Bila itu dilakukan maka akan terjadi kekacauan.
2.      Keadilan Distributif
Aristoles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama secara tidak sama (justice is done when equals are treated equally). Sebagai contoh, Budi bekerja selama 30 hari sedangkan Doni bekerja 15 hari. Pada waktu diberikan hadiah harus dibedakan antara Ali dan Budi, yaitu perbedaan sesuai dengan lamanya bekerja. Andaikata Budi menerima Rp.100.000,- maka Doni harus menerima. Rp 50.000. Akan tetapi bila besar hadiah Ali dan Budi sama, justru hal tersebut tidak adil dan melenceng dari asas keadilan.
3.      Keadilan Komutatif
Keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian keadilan itu merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrim menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.



Lima(5) Wujud Keadilan Sosial Dalam Perbuatan dan Sikap

1. Perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
2. Sikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain.
3. Sikap suka memberi pertolongan kepada orang yang memerlukan
4. Sikap suka bekerja keras.
5. Sikap menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan bersama.

Pengertian Kejujuran
Kejujuran atau jujur artinya apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya
apa yang dikatakannya sesuai dengan kenyataan yang ada. Sedang kenyataan yang ada itu adalah kenyataan yang benar-benar ada. Jujur juga berarti seseorang bersih hatinya dari perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum. Untuk itu dituntut satu kata dan perbuatan, yang berarti bahwa apa yang dikatakan haruis sama dengan perbuatannya. Karena itu jujur berarti juga menepati janji atau kesanggupan yang terlampir malalui kata-kata atau perbuatan. 

Pengertian Hakikat Kejujuran
 Nilai Kejujuran atau Amanah adalah salah satu dari lima nilai Moral Islam.Lantas apakah hakekat kejujuran..? Syaikh al-utsaimin Tatkala berkata, Hakekat Jujur adalah, selarasnya khabar dengan realita, baik berupa perkataan atau perbuatan. sedangkan menurut KBBI Jujur jika diartikan secara baku adalah "mengakui, berkata atau memberikan suatu informasi yang sesuai kenyataan dan kebenaran". Dalam praktek dan penerapannya, secara hukum tingkat kejujuran seseorang biasanya dinilai dari ketepatan pengakuan atau apa yang dibicarakan seseorang dengan kebenaran dan kenyataan yang terjadi. Bila berpatokan pada arti kata yang baku dan harafiah maka jika seseorang berkata tidak sesuai dengan kebenaran dan kenyataan atau tidak mengakui suatu hal sesuai yang sebenarnya, orang tersebut sudah dapat dianggap atau dinilai tidak jujur, menipu, mungkir, berbohong, munafik atau lainnya.

Sumber :